Gallery Umroh adalah Blog yang membahas tentang apa saja yang berkaitan dengan haji umroh atau apa saja yang anda cari tentang seru nya mengetahui Fakta-fakta unik Negri yang penuh Sejarah

Haramain

Haramain
Indahnya Ibadah di Tanah Suci

Kapan Anda di perbolehkan Tahallul? - Arti Tahallul

 
Kapan di Halalkan Tahallul?
Hal ini pastinya sudah tidak asing lagi bagi para jamaah umrah atau haji. Khususnya untuk para jamaah laki-laki yang wajib untuk melakukannya. Untuk penjelasan lebih detailnya, monggo di baca.

Tahallul secara harfiah artinya dihalalkan atau di bolehkan, yang sebelumnya di haramkan atau dilarang pada saat ihram, dan ini terjadi ketika haji dan umrah. Penghalalan ini di tandai dengan mencukur atau memotong rambut minimal 3 helai rambut.

Para mashab berpendapat bahwa tahallul merupakah wajib haji, hanya syafi'iyah yang menganggap sebagai rukun haji, sebagai mana Firman Allah yang berada pada QS Al-Fath ayat 27 yang artinya :
" Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, InshaAllah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepada dan memgguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan memberikan sebelum kemenangan itu dekat".

Bertahallul ini hukumnya wajib. Makna dari mencukur rambut ini adalah Allah SWT ingin mengajarkan bahwa anda, kita, dan mereka semua hanyalah manusia biasa, dengan mencukur rambut maka rontok dan jatuh juga segala keangkuhan dan kesombongannya yang akan menjadikan anda menjadi lebih rendah hati.

Tahallul di bagi menjadi 2 macam

(1) Tahallul Awal
Melepaskan diri dari keadaan ihram, setelah melakukan dua diantara tiga perbuatan alternatif
a. Melontar jumratul aqabah dan bercukur.
b. Melontar jumratul aqabah dan tawaf ifadah.
c. Tawaf Ifadah, sai dan bercukur.

Caranya ialah bercukur atau tahallul yang dilakukan lebih awal, ketika sampai di Mina setelah mabit di Muzdalifah pada 10 Dzulhijjah, dan dilanjutkan dengan melontar jumratul aqabah.

Setelah melakukan tahallul awal, jamaah dapat melepas ihramnya, dan dapat juga melakukan hal hal yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan intim dan akad nikah.

(2) Tahallul Tsani atau Qubra

Melepaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan ketiga ibadah secara lengkap yaitu
a. Melontar jumratul aqabah.
b. Bercukur dan tawaf ifadah.
c. sa'i.

Tahallul tsani ini dilakukan setelah melakukan thawaf dan sa'i haji, setelah kembali ke Makkah setelah selesai wukuf di Arafah.

Itulah beberapa penjelasan yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Sumber :

You Might Also Like:

Tambahkan Komentar Sembunyikan

Hallo Teman-teman!

Gallery Umroh adalah Blog yang membahas tentang apa saja yang berkaitan dengan haji umroh atau apa saja yang anda cari tentang seru nya mengetahui Fakta-fakta unik Negri yang penuh Sejarah.

PENGEN TAU TERUS FAKTA UNIK LAINNYA? YUK SUBSCRIBE

© 2018 Gallery Umroh - Template Created by Gallery Umroh- Proudly powered by Golden Firdaus